Makalah Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Es
Pendahuluan
Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha
Esa
1.
Mengandung
arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2.
Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.
Tidak
memaksa warga negara untuk beragama.
4.
Menjamin
berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.
Bertoleransi
dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut
agamanya masing-masing.
6.
Negara
memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan
mediator ketika terjadi konflik agama.
A. Hakekat
Pengertian Pancasila
1. Sila
Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah
Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang
Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam
Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak
lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan
tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung
pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta,
beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma
atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran,
melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat
diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.
Atas keyakinan yang demikianlah maka
Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi
jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan
keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Bagi dan
didalam Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang
Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha
Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama dengan kata lain
dinegara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa
(ataisme).
Sebagai sila pertama Pancasila ketuhanan
yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai
mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab,
penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara republik Indonesia
yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hakekat pengertian itu sesuai dengan:
a.
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah yang
maha kuasa….”
b.
Pasal 29 UUD 1945:
1.
Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa
2.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Sila ketuhana yang maha esa
2. Konsekuensi Sila Pertama Pancasila
Terhadap Negara Indonesia
Inti
sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat Negara
dengan hakikat Tuhan. Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat. Maka
dalam segala aspek penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat
nila-nilai yang berasal dari tuhan, yaitu nila-nilai agama. Telah dijelaskan di
muka bahwa pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia,
sedangkan hakikat kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk berdiri
sendiri dan sebagai makhluk tuhan. Dalam pengertian ini hubungan antara manusia
dengan tuhan juga memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab
yang pertama atau kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah
merupakan ciptaan tuhan (Notonagoro)
Hubungan
manusia dengan tuhan, yang menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan
kewajiban manusia sebagai makhluk tuhan terkandung dalam nilai-nilai agama.
Maka menjadi suatu kewajiban manusia sebagai makhluk tuhan, untuk
merealisasikan nilai-nilai agama yang hakikatnya berupa nila-nilai kebaikan,
kebenaran dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disis
lain Negara adalah suatu lembaga kemanusiaan suatu lembaga kemasyarakatan yang
anggota-anggotanya terdiri atas manusia, diadakan oleh manusia untuk manusia,
bertujuan untuk melindungi dan mensejahterakan manusia sebagai warganya. Maka
Negara berkewajiban untuk merealisasikan kebaikan, kebenaran, kesejahteraan,
keadilan perdamaian untuk seluruh warganya.
Maka
dapatlah disimpulkan bahwa Negara adalah sebagai akibat dari manusia, karena
Negara adalah lembaga masyarakat dan masyarakat adalah terdiri atas
manusia-manusi adapun keberadaan nilai-nilai yang berasal dari tuhan. Jadi
hubungan Negara dengan tuhan memiliki hubungan kesesuaian dalam arti sebab
akibat yang tidak langsung, yaitu Negara sebagai akibat langsung dari manusia
dan manusia sebagai akibat adanya tuhan. Maka sudah menjadi suatu keharusan
bagi Negara untuk merealisasikan nilai-nilai agama yang berasal dari tuhan.
Jadi
hubungan antara Negara dengan landasan sila pertama, yaitu ini sila ketuhanan
yang mahaesa adalah berupa hubungan yang bersifat mutlak dan tidak langsung.
Hal ini sesuai dengan asal mula bahan pancasila yaitu berupa nilai-nilai agama
, nilai-nilai kebudayaan, yang telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman
dahulu kala yang konsekuensinya harus direalisasikan dalam setiap aspek
penyelenggaraan Negara